Dalam era digital yang semakin berkembang pesat ini, penting bagi kita untuk menguatkan kebhinekaan melalui Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi landasan utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan damai.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beliau menyatakan bahwa “Pancasila adalah ideologi yang mampu menyatukan berbagai perbedaan dan keberagaman yang ada di Indonesia.”
Dalam konteks era digital, isu kebhinekaan semakin kompleks dengan munculnya berbagai platform media sosial dan informasi yang dapat memperkuat atau melemahkan nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu, kita perlu lebih giat lagi dalam menggalang semangat kebhinekaan melalui Pancasila.
Menurut tokoh agama, KH. Ma’ruf Amin, “Pancasila adalah landasan yang kokoh untuk membangun kehidupan beragama yang toleran dan saling menghormati satu sama lain.” Dengan memperkuat kebhinekaan melalui Pancasila, kita dapat menciptakan masyarakat yang mampu menghargai perbedaan dan bekerja sama demi kebaikan bersama.
Namun, tantangan besar terjadi di era digital ini, di mana informasi dan penyebaran hoax dapat dengan mudah mengancam kebhinekaan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, kita perlu lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, “Pancasila adalah ideologi yang harus terus kita junjung tinggi dan kita lestarikan, terutama di era digital ini.” Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebhinekaan kita tetap kuat dan kokoh melalui Pancasila, agar bangsa Indonesia tetap bersatu dan maju menuju masa depan yang lebih baik.