Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa. Namun, apakah relevansi Pancasila masih terasa dalam konteks era digital yang semakin maju ini?
Menurut Prof. Dr. Hasyim Djalal, seorang pakar hukum internasional, Pancasila tetap relevan dalam era digital karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sangat universal. “Pancasila mengandung nilai-nilai seperti gotong royong, demokrasi, dan keadilan sosial yang sangat penting untuk diterapkan dalam era digital ini,” ujarnya.
Dalam konteks era digital, Pancasila masih memiliki relevansi yang tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, dalam hal penyebaran informasi di media sosial, nilai keadilan sosial dalam Pancasila dapat menjadi pedoman dalam memastikan informasi yang disebarkan adalah benar dan tidak menimbulkan konflik.
Selain itu, nilai gotong royong dalam Pancasila juga bisa diaplikasikan dalam era digital ini. Misalnya, melalui kolaborasi antar masyarakat dalam membangun platform online yang bermanfaat bagi semua orang.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ada juga tantangan dalam menjaga relevansi Pancasila dalam era digital. Misalnya, dengan adanya kebebasan berekspresi di media sosial, nilai-nilai seperti ketaatan terhadap hukum dan rasa tanggung jawab terkadang terabaikan.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengingat dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan teknologi dan media digital. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Bangsa, Ir. Soekarno, “Pancasila bukan hanya sekedar ideologi, tetapi juga pandangan hidup yang harus kita implementasikan dalam segala aspek kehidupan.”
Dengan demikian, relevansi Pancasila dalam konteks era digital sangatlah penting untuk dipertahankan dan diperkuat. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan digital kita, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan beradab.